Penandatanganan AIW Serentak 41 Bidang Wakaf di KUA Candipuro Lumajang

Komitmen mempercepat sertifikasi tanah wakaf kembali diwujudkan melalui kegiatan penandatanganan Akta Ikrar Wakaf (AIW) secara serentak yang digelar di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang.

Dalam kegiatan ini, sebanyak 41 bidang tanah wakaf resmi diikrarkan, sebagai langkah awal menuju penerbitan sertifikat wakaf yang sah secara hukum.

Acara ini dihadiri oleh:

Pengurus LWP PCNU Lumajang,

PPAIW KUA Candipuro,

Perwakilan BPN Lumajang,

Penyuluh Agama KUA Candipuro,

Para wakif dan nadzir yang terkait dalam proses ikrar.

Ketua LWP PCNU Lumajang menyampaikan apresiasinya atas kerja sama lintas pihak yang telah mendukung kelancaran acara ini.

“Ini adalah bukti nyata keseriusan kita bersama dalam mengamankan aset wakaf. Semoga segera ditindaklanjuti dengan penerbitan sertifikat wakaf yang sah demi kepentingan umat,” ungkapnya.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari gerakan besar percepatan sertifikasi tanah wakaf yang tengah digalakkan di seluruh Jawa Timur, sejalan dengan program LWP PWNU dan sinergi dengan Kementerian Agama serta Badan Pertanahan Nasional (BPN).