Surabaya, 11 November 2025 – Bapak Sodikun, selaku Ketua Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, memenuhi undangan untuk menghadiri rapat koordinasi percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah. Acara yang digelar oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur ini berlangsung pada Selasa, 11 November 2025, di Ruang Rapat Reforma Agraria, Kantor Wilayah BPN Jatim.
Rapat ini diselenggarakan untuk menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Timur guna mempercepat proses sertipikasi aset wakaf dan tempat ibadah, sekaligus membahas berbagai hambatan, kendala, dan masalah di lapangan yang selama ini menghambat kelancaran proses tersebut.
Selain perwakilan dari PWNU, turut hadir dalam pertemuan strategis ini para pimpinan organisasi keagamaan terkemuka di Jawa Timur, antara lain perwakilan dari Muhammadiyah, LDII, Persekutuan Gereja Indonesia, Konferensi Wali Gereja Indonesia, serta perwakilan dari umat Hindu, Buddha, dan Konghucu. Hadirnya berbagai elemen masyarakat ini menunjukkan komitmen bersama dalam melindungi aset-aset keagamaan melalui sertipikasi yang sah.
Agenda rapat difokuskan pada pembahasan langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan berbagai kendala teknis dan administratif yang dihadapi oleh masing-masing lembaga. Sebelum rapat, seluruh undangan juga diminta untuk membawa data dukung terkait pelaksanaan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di wilayahnya masing-masing.
Keikutsertaan aktif Sodikun dalam forum ini menegaskan peran strategis LWP PWNU Jawa Timur sebagai mitra pemerintah dalam memajukan dan mengamankan aset wakaf milik umat. Kolaborasi semacam ini diharapkan dapat mempercepat terbitnya sertipikat tanah wakaf, yang pada akhirnya akan meningkatkan nilai manfaat dan perlindungan hukum atas aset-aset tersebut untuk kemaslahatan umat dan pembangunan yang berkelanjutan.
