Presiden Jokowi Tegaskan Tak Ada Bunga untuk Bank Wakaf Mikro

Jombang, NU OnlinePresiden Republik Indonesia (RI) H Joko Widodo atau yang kerap disapa Jokowi menegaskan, keberadaan Bank Wakaf Mikro diperuntukkan bagi pelaku usaha kecil guna mengembangkan unit usahanya. Karenanya, segala sesuatu yang berkaitan dengan bank tersebut harus tak memberatkan nasabah, termasuk tak ada beban bunga yang harus ditanggung nasabah setiap kali meminjam modal usaha. “Bukan bunga pada…

Baca Selengkapnya

Pengukuhan Pengurus Lembaga dan Badan Khusus

Pada tanggal 24 November 2018 di kantor PWNU Jatim telah dikukuhkan pengurus Lembaga dan Badan Khusus PWNU Jawa Timur 2018-2023. Tugas berat sekaligus mulia diemban bagi siapa saja yang diberi amanah sebagai pengurus di Nahdlatul Ulama. Yakni menjalankan syariat secara baik, serta menjaga keluarga agar dapat melaksanakan aturan agama dengan penuh tanggung jawab.“Saya berpesan agar…

Baca Selengkapnya

Pelantikan PWNU Jatim

Hari Selasa, 18 September 2018 telah dilaksanakan pelantikan PWNU Jatim. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Pondok Pesantren Mamba’ul Ma’arif, Denanyar, Jombang. KH Ma’ruf Amin selaku Rais Aam dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siroj hadir pada pelantikan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, Selasa (18/9) siang. “Sebelumnya dibacakan SK PBNU…

Baca Selengkapnya

Jenis-jenis Wakaf

Berdasarkan perkembangan zaman, harta benda yang bisa diwakafkan juga berkembang. Meskipun jenisnya tetap, namun segala benda yang bisa bernilai dan digunakan dalam jangka tertentu dapat diwakafkan. Terdapat empat jenis wakaf secara umum, yaitu jenis wakaf berdasarkan tujuannya, berdasarkan jenis hartanya, berdasarkan waktu, dan berdasarkan penggunaan harta mauquf tersebut. Sebagaimana dijelaskan dalam Fiqih Wakaf (2003) dari…

Baca Selengkapnya

Syarat Wakaf

Untuk melakukan ibadah wakaf, terdapat dua syarat. Pertama, syarat wakif atau orang yang akan melakukan wakaf. Syaratnya lazim sebagaimana badah lainnya, yaitu wakif mesti dewasa, berakal sehat, merdeka, dan tidak di bawah pengampunan. Kedua, syarat mauquf atau benda-benda yang akan diwakafkan. Harta benda yang akan diwakafkan haruslah benar-benar milik wakif. Kemudian, benda itu, baik wakaf…

Baca Selengkapnya