Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWPNU) kembali mencatat capaian penting dalam gerakan percepatan sertifikasi tanah wakaf. Pada Selasa (29/07/2025), telah dilaksanakan prosesi Ikrar Wakaf di KUA Kecamatan Gandusari dengan jumlah total 15 bidang tanah wakaf. Dari jumlah tersebut, 9 bidang diwakafkan kepada nadzir Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama (BHPNU), sementara sisanya kepada nadzir perorangan.
Prosesi ikrar wakaf ini dipimpin langsung oleh PPAIW KUA Gandusari dan disaksikan oleh pengurus MWCNU Gandusari serta jajaran LWPNU Trenggalek. Acara berlangsung khidmat dengan dihadiri para wakif, nadzir, tokoh masyarakat, dan pengurus NU setempat.
Ketua LWPNU Trenggalek menyampaikan apresiasi yang tinggi atas partisipasi masyarakat dalam mewakafkan tanahnya untuk kepentingan NU.
“Alhamdulillah, ikrar wakaf ini menjadi langkah nyata untuk memperkuat aset NU. Semoga segera ditindaklanjuti dengan proses sertifikasi sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kemaslahatan umat,” ujarnya.
Dengan terlaksananya ikrar wakaf ini, diharapkan semakin banyak tanah wakaf yang terdata, tersertifikasi, dan termanfaatkan secara produktif demi kemajuan organisasi dan kesejahteraan warga NU.