Dalam rangka mewujudkan wakaf produktif dan mendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lamongan bekerja sama dengan PC LWPNU Babat menggelar Ikrar Wakaf Massal yang dirangkaikan dengan kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Nadzir Wakaf di Kecamatan Sambeng.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Kemenag Lamongan beserta jajarannya, pengurus LWPNU Babat, para nadzir wakaf, tokoh agama, serta masyarakat setempat. Kegiatan tersebut menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah, NU, dan masyarakat dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset wakaf demi kemaslahatan umat.
Pada kesempatan ini, dilakukan penyerahan sertifikat wakaf kepada nadzir yang sah secara hukum. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kedudukan hukum aset wakaf NU sekaligus mendorong pengelolaan wakaf produktif.
“Wakaf bukan hanya sekadar ibadah, tetapi juga instrumen penting untuk pemberdayaan ekonomi umat. Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan para nadzir memahami tugas dan tanggung jawabnya,” ujar Kepala Kemenag Lamongan.
LWPNU Babat juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses sertifikasi wakaf dan membina para nadzir agar mampu mengelola wakaf secara profesional dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Kegiatan ini sekaligus menandai langkah maju dalam Gerakan Gema Thowaf (Gerakan Pendaftaran Tanah Wakaf) yang terus digencarkan di Kabupaten Lamongan sebagai bagian dari upaya mewujudkan “Lamongan Bebas Tanah Wakaf Tak Bersertifikat 2025.”