Trenggalek, Jum’at 23 Mei 2025 — Komitmen kuat terhadap percepatan sertifikasi tanah wakaf terus ditunjukkan oleh Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) PCNU Trenggalek. Pada hari ini, sebanyak 19 bidang tanah resmi diikrarkan sebagai wakaf di wilayah Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Munjungan.
Ikrar wakaf ini mencakup:

- 13 bidang dengan nadzir Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama (BHPNU)
- 6 bidang dengan nadzir perorangan
Kegiatan ini difasilitasi dengan penuh tanggung jawab oleh tim LWP PCNU Trenggalek, bekerja sama dengan para penyuluh agama, pengurus MWC NU Munjungan, serta Kantor Urusan Agama setempat.
Ketua LWP PCNU Trenggalek menyampaikan bahwa proses ini merupakan bagian dari gerakan massif untuk mengamankan aset-aset keumatan, agar memiliki kekuatan hukum melalui legalitas formal.
“Kami bersyukur proses ikrar hari ini berjalan lancar. Semoga semua bidang yang telah diikrarkan dapat segera ditindaklanjuti dengan sertifikasi dan dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kepentingan umat,” ungkap salah satu pengurus LWP.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya besar Nahdlatul Ulama untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf, sebagaimana yang terus didorong oleh LWP PWNU Jawa Timur dan seluruh elemen strategis di bawahnya.
Semoga ikrar wakaf ini menjadi amal jariyah bagi para wakif dan membawa maslahat bagi masyarakat luas, khususnya warga Nahdliyyin di Munjungan.