Lamongan — Komitmen dalam mempercepat legalisasi tanah wakaf di Kabupaten Lamongan ditandai dengan digelarnya Apel GEMA THOWAF (Gerakan Pendaftaran Tanah Wakaf) pada hari ini, yang dipimpin langsung oleh Bupati Lamongan dan dihadiri oleh Kepala Kantor BPN Lamongan.
Apel yang berlangsung khidmat ini diikuti oleh berbagai unsur strategis yang dilibatkan dalam program, di antaranya:

- Mahasiswa dari UMLA (Universitas Muhammadiyah Lamongan),
- Mahasiswa dari UNISLA (Universitas Islam Lamongan),
- Penyuluh Agama Kementerian Agama,
- Petugas dari BPN (Badan Pertanahan Nasional),
- PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah).
Dalam sambutannya, Bupati Lamongan menyampaikan bahwa GEMA THOWAF adalah gerakan konkrit dan kolaboratif untuk mendata dan mengamankan aset tanah wakaf di desa-desa secara sistematis dan terstruktur, demi kepentingan umat dan keberlanjutan pembangunan berbasis keagamaan.
“Ini bukan hanya soal tanah, tetapi tentang warisan kebaikan yang harus dijaga. Tanah wakaf harus jelas, legal, dan terlindungi,” tegas Bupati.
Para peserta apel akan diterjunkan langsung ke desa-desa di seluruh Lamongan untuk melakukan pendataan lapangan, verifikasi data, serta pembinaan kepada masyarakat terkait pentingnya sertifikasi wakaf.
Kepala Kantor BPN Lamongan menambahkan bahwa pihaknya siap mendukung penuh program ini, termasuk dalam hal teknis pengukuran dan penerbitan sertifikat wakaf sesuai regulasi yang berlaku.
Dengan semangat kolaborasi dan gotong royong, diharapkan program GEMA THOWAF akan menjadi role model nasional dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf.