Surabaya – Pengurus Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) PWNU Jawa Timur melakukan survei lokasi tanah wakaf di dua lokasi strategis, yakni di Gununganyar Tambak dan Wonorejo Tambak, Surabaya, pada Sabtu tanggal 18 Januari 2025. Survei ini dipimpin oleh H. Nurvan Praja, didampingi Ahmad Trisno, Mohammad Ali, dan Paryono sebagai pengurus LWP PWNU, dengan Nadzir Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama (BHPNU).
Tanah Wakaf di Gununganyar Tambak
Lokasi tanah wakaf pertama berada di Jalan Gununganyar Tambak 1 No. 56, RT 02/RW 01, Kecamatan Gununganyar, Kota Surabaya (Google Maps). Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh mantan RW setempat, Bapak Jazuli, tanah ini merupakan milik (wakaf) Nahdlatul Ulama (NU) yang sudah diketahui luas oleh masyarakat sekitar.
Saat ini, kondisi lahan masih kosong dan belum dimanfaatkan secara maksimal. Untuk menjaga agar lahan tidak menjadi rimbun dan berpotensi menimbulkan bahaya, seperti munculnya ular atau hewan liar lainnya, sementara ini lahan dimanfaatkan sebagai kolam pancing. “Kolam ini setidaknya bisa mencegah lahan terlihat tidak terawat, sambil kita pikirkan pengelolaan yang lebih produktif ke depan,” ujar H. Nurvan Praja.

Tanah Wakaf di Wonorejo Tambak
Lokasi kedua adalah tanah wakaf di Wonorejo Tambak, dengan luas mencapai 13.000 m². Lokasi ini berada sekitar 2 km dari parkiran wisata Mangrove Wonorejo, menjadikannya strategis untuk pengembangan aset wakaf produktif.
Mohammad Ali, mengungkapkan bahwa sebelumnya ia belum sempat meninjau lokasi ini sejak pelaksanaan ikrar wakaf pada Maret 2023, saat ia menjabat sebagai PPAIW Kecamatan Rungkut. “Jika potensial, kita bisa koordinasikan dengan MWC NU Kecamatan Rungkut dan Yayasan Masjid Darussalam Panjagjiwo untuk pengelolaan lebih produktif,” jelasnya.
Tanah di Wonorejo ini sebenarnya berada dalam pengelolaan Yayasan Masjid Darussalam Panjagjiwo, Kecamatan Tenggilis. Dengan akses jalan yang cukup baik, lahan ini diharapkan dapat menjadi wakaf produktif yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat sekitar.
Tindak Lanjut Pengelolaan
Survei ini menjadi langkah awal untuk menyusun rencana pengembangan tanah wakaf menjadi aset produktif. LWP PWNU Jatim akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait, seperti MWC NU, Yayasan, dan masyarakat, guna memastikan optimalisasi lahan wakaf ini untuk kepentingan umat.
“Semua ini bagian dari ikhtiar kita untuk memastikan amanah wakaf dapat terkelola dengan baik dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat luas,” pungkas H. Nurvan Praja.
