Surat Edaran BPN: Penulisan Badan Hukum
Foto tersebut adalah surat edaran dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional kepada Kepala Kantor Wilayah BPN dan Kepala Kantor Pertanahan. Tertanggal 23 Mei 2016. Berisi tentang tata cara penulisan nama pada buku sertifikat Wakaf maupun Hak milik Nahdlatul Ulama disesuaikan menjadi penulisan “PERKUMPULAN NAHDLATUL ULAMA BERKEDUDUKAN DI JAKARTA”