Ikrar Wakaf 20 Bidang di Kecamatan Durenan, Trenggalek Berjalan Lancar

Trenggalek, 6 Mei 2025 — Semangat wakaf terus menggeliat di bumi Nahdlatul Ulama. Hari ini, Selasa (6/5), telah dilangsungkan prosesi ikrar wakaf sebanyak 20 bidang tanah di wilayah Kecamatan Durenan, bertempat di Masjid Asy-Sahrir, Desa Kamulan, Trenggalek.

Kegiatan ini difasilitasi oleh Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) PCNU Trenggalek, dan seluruh bidang tanah yang diikrarkan ditujukan kepada Nadzir Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama (BHPNU).

Proses ikrar berlangsung dengan tertib dan lancar, disaksikan oleh para tokoh masyarakat, jajaran LWP Trenggalek, dan pihak KUA setempat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya serius untuk mewujudkan legalitas aset wakaf NU demi kebermanfaatan jangka panjang bagi umat.

“Alhamdulillah ikrar hari ini berjalan lancar. Semoga proses sertifikasi seluruh bidang yang telah diikrarkan ini juga berjalan lancar sampai selesai,” ungkap Khoiruddin pengurus LWP Trenggalek.

Ikrar wakaf ini menjadi langkah nyata LWP NU Trenggalek dalam mendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf, sebagaimana program prioritas dari PWNU Jawa Timur dalam memperkuat kelembagaan dan perlindungan aset-aset keumatan.