Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) PWNU Jawa Timur menggelar audiensi dengan Kakanwil Kemenag Jatim yang diterima langsung oleh Kabid Penerangan Agama Islam, Zakat, dan Wakaf (Penaiszawa), H. Arwani. Audiensi ini merupakan kelanjutan dari pertemuan LWP PWNU Jatim dengan BPN Jawa Timur sebelumnya, dengan tujuan memperkuat sinergi dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf.
Ketua LWP PWNU Jatim, H Sodikun, menegaskan pentingnya komunikasi dan kolaborasi antara LWP dan Kemenag sebagai punggawa wakaf di NU Jawa Timur. “Kami berharap Kemenag Jatim dapat menyampaikan ke level bawah, terutama KUA, terkait percepatan sertifikasi tanah wakaf. LWP sangat membutuhkan dukungan dari Kemenag agar dapat mengimbangi sinergi dan akselerasi yang sudah mulai berjalan di tingkat PC LWP,” ujar Sodikun.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Penaiszawa Kemenag Jatim, H. Arwani, menyampaikan apresiasi dan komitmennya untuk mendukung upaya LWP dalam sertifikasi tanah wakaf. “Kami berterima kasih atas inisiatif dari LWP PWNU Jatim dan meminta maaf karena Kakanwil belum bisa menemui langsung. Kami akan segera membuat surat edaran percepatan sertifikasi tanah wakaf yang akan disampaikan ke Kemenag Kabupaten/Kota serta KUA se-Jawa Timur. Selain itu, besok akan ada agenda Rakornas Wakaf via Zoom yang akan diikuti oleh jajaran Penaiszawa dan Urais se Indonesia,” jelasnya.
Dalam audiensi tersebut, beberapa usulan dan kendala juga disampaikan oleh pengurus LWP PWNU Jatim. Bendahara LWP PWNU Jatim, Syakur, mengusulkan agar Kemenag Jatim membentuk kader wakaf dari kalangan penyuluh di KUA. “Kemenag Jatim berencana menerbitkan SK untuk 3.500 penyuluh baru. Ini merupakan kesempatan untuk melibatkan mereka dalam upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf,” ungkapnya.
Pengurus LWP PWNU Jatim lainnya, Kholiq, juga mengharap kehadiran Kakanwil Kemenag Jatim dalam Rapat Kerja LWP PWNU Jatim pada 23 Februari 2025 di Gedung PWNU Jatim.
Sementara itu, Nurul Huda, pengurus LWP, menyampaikan permasalahan di daerah Bawean yang menghadapi kesulitan dalam penerbitan AIW karena tidak adanya alas hak. “KUA setempat tidak berani mengeluarkan AIW karena tidak ada dokumen kepemilikan yang jelas,” ungkapnya.
Dengan adanya audiensi ini, diharapkan sinergi antara LWP PWNU Jatim dan Kemenag Jatim semakin kuat dalam upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf di seluruh Jawa Timur.