LWP PWNU Jatim Gelar Konsolidasi Percepatan Sertifikasi Wakaf Korwil 1 di PCNU Trenggalek

Dalam rangka mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf milik Nahdlatul Ulama, Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) PWNU Jawa Timur menyelenggarakan Konsolidasi Percepatan Sertipikat Wakaf Korwil 1, yang meliputi delapan kabupaten/kota: Pacitan, Ponorogo, Tulungagung, Trenggalek, Blitar, Kota Blitar, Kediri, dan Kota Kediri.

Acara ini digelar bertempat di Gedung PCNU Trenggalek, dan dihadiri oleh jajaran pengurus LWP PWNU Jatim, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Korwil 1, serta para Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) dari wilayah korwil tersebut.

Kegiatan ini menjadi wadah penting untuk menyatukan langkah antara NU, Kementerian Agama, dan BPN dalam mengatasi berbagai kendala administratif maupun regulatif dalam proses sertifikasi tanah wakaf, khususnya yang diamanahkan kepada Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama (BHPNU) sebagai nadzir.

“Konsolidasi ini bertujuan agar ada keseragaman langkah dan percepatan pelayanan tanah wakaf. LWP PWNU Jatim berkomitmen mendampingi seluruh proses ini bersama BPN dan Kemenag,” ujar Sodikun Ketua LWP PWNU Jatim dalam sambutannya.

Pihak BPN Korwil 1 dan Kakankemenag Korwil 1 juga memberikan pandangan dan strategi kolaboratif dalam memperlancar jalur koordinasi antar-instansi dan mempercepat pencapaian target sertifikasi wakaf di masing-masing daerah.

Acara ini menjadi bukti keseriusan PWNU Jatim dalam mengawal amanah wakaf untuk kemaslahatan umat, sekaligus menginspirasi sinergi lintas sektor di wilayah-wilayah lain Jawa Timur