Empat Bidang Tanah Diwakafkan untuk Masjid Al-Ihsan Bangeran Lebak Gresik

Gresik, Senin 28 April 2025 — Semangat wakaf terus bergelora di tengah masyarakat. Hari ini, telah dilangsungkan prosesi akad ikrar wakaf untuk empat bidang tanah yang akan diperuntukkan sebagai halaman Masjid Al-Ihsan, yang berlokasi di Bangeran Lebak, Gresik.

Keempat bidang tanah tersebut secara resmi diwakafkan oleh para wakif kepada Nadzir Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama (BHPNU) Gresik, sebagai bentuk komitmen umat dalam memperluas dan memakmurkan sarana ibadah.

Prosesi ikrar wakaf berlangsung khidmat dan disaksikan oleh unsur tokoh masyarakat, serta pengurus LWPNU PCNU Gresik yang selama ini aktif mengawal proses-proses legalitas dan sertifikasi tanah wakaf di wilayah Kabupaten Gresik.

Langkah ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat untuk menata dan mengamankan aset wakaf semakin meningkat. Harapannya, tanah-tanah yang telah diwakafkan ini segera dapat disertifikasi dan digunakan secara optimal demi kepentingan jamaah dan umat Islam secara luas.

Semoga amal jariyah para wakif diterima oleh Allah SWT, dan menjadi inspirasi bagi warga Nahdliyyin lainnya untuk ikut serta berwakaf melalui jalur resmi dan terpercaya.