Sidoarjo-NU Online. “Kita siap-siap akan kehilangan aset NU. Aset NU banyak yang tidak terdeteksi, tidak terurus baik secara data maupun secara hukum/sertifikat”, seloroh Ketua LWP PWNU Jatim Dr Musta’in. “Diantara provinsi lain di Indonesia, yang aktif bergerak mendata aset-aset NU, baru Jatim. Alasan provinsi lain mungkin karena Lembaga Wakaf Pertanahan (LWP) ini dianggap lembaga tidak menarik, karena bukan lembaga basah, apalagi kalau kita ada dialamnya pasti mengeluarkan uang” katanya disambut tertawa para hadirin. Upaya penyelamatan aset NU perlu usaha yang gigih, karena pihak lain sudah banyak mengincar aset NU. “Aset wakaf yang beramaliyah “rasa NU” yang diurus oleh nadzir perorangan/yayasan, bukan diurus oleh nadzir NU, itu rentan di ambil alih pengelolaannya oleh aliran lain. PBNU tidak begitu peduli, terlebih diluar Jawa berkembang faham-faham diluar NU”, ungkapnya
Maka sebagai ikhtiar LWP PWNU Jatim adalah dengan mendata aset wakaf NU di wilayah Jawa Timur. Sementara ini yang aktif entri di SIWAKNU baru 27 dari 45 cabang NU Jatim. “Dan yang paling rajin entri data adalah Kabupaten Sidoarjo”, disambut tepuk tangan para peserta rakorwil.
Program PTSL yang dicanangkan pemerintah sampai tahun 2025. Targetnya sudah tidak ada lagi tanah yang tidak bersertifikat. Menteri BPN/Agraria dan Menteri Agama juda diminta Presiden untuk memproses percepatan [PTSL] dengan prioritas rumah-rumah ibadah. Sayangnya Pengurus LWP PC MW sampai tingkat ranting gerakannya masih kurang lincah.
“Ketika mau gerak mengurus sertifikat musholla masjid, suratnya tidak adapun, silahkan laporkan ke ketua PTSL di desa dan minta petunjuk. Nanti akan selesai, sederhana sekali!”, arahannya kepada peserta rakorwil. Di tiap BPN Kabupaten ditarget selesai puluhan ribu bahkan ratusan ribu sertifikat secara gratis. Pemohonan hanya menanggung materai dan biaya patok. “Tanya ke BPN dan kejar!”, semangatnya. Ketua LWP Jatim berharap program dimanfaatkan NU. Bila PTSL sudah selesai pada tahun 2025 maka biaya pengurusan sertifikat ini akan kembali mahal.
Harapannya yang lain adalah PPAIW dapat mengarahkan wakif supaya mewakafkan tanahnya atas nama Badan Hukum NU. “Karena ketika terjadi konflik wakaf, maka keamanan hukumnya dijamin oleh Tim Badan Hukum NU, bukan oleh kepala KUA”, ungkap Musta’in Kakankemenag Kabupaten Malang
Rapat Koordinasi Wilayah Lembaga Wakaf dan Pertanahan bersama Lembaga Wakaf dan Pertanahan Pengurus Cabang (PCNU) Se Jawa Timur di lantai III Auditorium Rumah Sakit Islam (RSI) Siti Hajar Sidoarjo berlangsung pada hari Sabtu, tanggal 1 Februari 2020. Dihadiri oleh jawara-jawara penyelamat aset NU dari unsur pengurus Lembaga Wakaf dan Pertanahan Cabang NU se Jawa Timur dan Pengurus Wilayah NU (PWNU).
Acara ini diisi oleh H Usman (Ketua DPRD Sidoarjo), H Ma’ruf Syah SH MH (Wakil Ketua PWNU Jatim), H. Ruhu Syahid Toha (Badan Wakaf Indonesia Provinsi Jatim), Nur Ahmad Syaifudin (Plt. Bupati Sidoarjo). Kegiatan berlangsung cukup seru karena peserta aktif bertanya sekaligus berbagi pengalaman dalam mengurus persoalan-persoalan tanah wakaf yang menjadi aset NU. (Luqman Hakim)