
Komitmen percepatan sertifikasi tanah wakaf terus ditunjukkan oleh Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWPNU) Kabupaten Gresik. Hari ini, sebanyak 21 berkas wakaf diserahkan oleh KUA Kecamatan Kedamean kepada tim LWPNU Gresik sebagai bagian dari program akselerasi sertifikasi tanah wakaf.
Penyerahan berkas ini menjadi langkah nyata kolaborasi antara Kementerian Agama dan NU dalam menyelamatkan aset umat. Berkas-berkas tersebut akan segera diproses untuk sertifikasi sebagai bentuk legalitas dan perlindungan tanah wakaf.
Dalam momen yang sama, LWPNU Gresik juga menggelar kegiatan Halal Bihalal bersama pengurus dan jamaah MWCNU Panceng. Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana silaturahmi pasca Idulfitri serta memperkuat sinergi antara struktur NU di tingkat kecamatan dengan lembaga-lembaga di lingkungan PCNU Gresik.
Acara ini juga diisi dengan sosialisasi penting mengenai sertifikasi tanah wakaf melalui skema Nadzir Institusi (NI). Sosialisasi dipimpin langsung oleh tim dari PC LWPNU Gresik, yang menjelaskan urgensi penertiban administrasi dan penyesuaian regulasi wakaf sesuai dengan peraturan terbaru.
“Ini adalah bagian dari komitmen LWP untuk terus mendampingi proses sertifikasi tanah wakaf, dari tingkat desa hingga kabupaten. Harapannya, tidak ada lagi aset wakaf yang terbengkalai atau rawan konflik karena belum bersertifikat,” ujar salah satu pengurus LWPNU Gresik.
Semoga langkah-langkah strategis ini membawa keberkahan, kemaslahatan, dan memperkuat kemandirian NU dalam mengelola aset wakaf demi kepentingan umat.