Kolaborasi Strategis LWPNU & DPRD: Perkuat Kaderisasi untuk Percepatan Sertifikasi Wakaf di Kabupaten Malang

Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWPNU) Kab Malang bersama DPRD Kab Malang menginisiasi sebuah langkah monumental dalam mendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf melalui penguatan kader wakaf di Kabupaten Malang. Program kolaboratif ini dilaksanakan di lima titik lokasi strategis yang mencakup 390 desa dan kelurahan, melibatkan 33 Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) se-Kabupaten Malang.

Mengusung tema “Penguatan Kader Wakaf untuk Percepatan Sertifikasi Wakaf,” program ini bertujuan membentuk dan membekali kader-kader wakaf yang mumpuni di tingkat lokal, sebagai ujung tombak pengawalan dan pendampingan proses legalitas tanah-tanah wakaf milik umat.

Kegiatan ini menjadi bagian dari kolaborasi antara legislatif dan organisasi masyarakat, khususnya NU, dalam menjawab tantangan besar di bidang perwakafan, mulai dari minimnya SDM yang memahami regulasi wakaf, lambannya proses administrasi, hingga kurangnya sinergi lintas lembaga.

Menurut pihak panitia, lima titik pelaksanaan dipilih secara strategis untuk menjangkau sebaran desa dan kelurahan terbanyak di wilayah Kabupaten Malang, sehingga dampak dari pelatihan kader ini benar-benar dirasakan secara luas di akar rumput.

Dukungan DPRD Daerah terhadap program ini menunjukkan adanya keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung program keagamaan berbasis pemberdayaan aset umat. Harapannya, sertifikasi wakaf tidak hanya menjadi agenda simbolik, namun menjadi gerakan sistematis dan berkelanjutan demi keamanan aset umat di masa kini dan masa depan.