Banyak Pejabat Tak Faham Wakaf

Sidoarjo- Wakil Ketua PWNU Jatim H Ma’ruf Syah, SH menyampaikan bahwa para jawara wakaf (nadzir NU) adalah para pejuang aset 2 M. “Apa arti 2 M  itu ? Matursuwun Mas alias tanpa biaya”, selorohnya disambut ger-geran peserta. Menurutnya, siapa yang mau nguri-nguri NU maka ia adalah ahli surga. Dalam sambutan pembukaan rakorwil LWPNU Jatim, Ia berharap MKNU dan PKPNU disisipi materi penyelamatan aset NU. Ia juga menganggap perlunya amandemen UU 41 th 2004, yang selama ini menjadi biang kerok tidak jalannya penyelamatan aset NU untuk ruislag demi kepentingan umum. Menurutnya wakaf adalah keabadian, derajatnya paling tinggi diatas hak milik. Wacana Omni Bus Law adalah peluang wakaf supaya dimasukkan dalam semacam UU Tahun 1974 tentang Perkawinan, karen wakaf masuk wilayah ubudiyah seperti perkawinan. Maka pengurusan wakaf layak untuk dipermudah dan diayomi kekuatan hukum.

Liputan TV9 Rakorwil LWPNU Jatim

Fakta di lapangan, para nadzir NU yang akan menemui lurah sangat susah. Ketika sudah bertemu, disalah-salahkan oleh aparat pemerintah karena keterbatasan pemahaman regulasi. Hal semacam ini yang membuat keder semangat nadzir NU

Sementara itu, Ketua DRPD Sidoarjo H Usman membagikan tips kerjasama yang baik antara nadzir, pemda dan BPN. DPRD Sidoarjo sudah meminta kemudahan badan wakaf utk mensertifikatkan aset tanahnya. Ia juga memohon BPN agar membikinkan loket dan petugas tersendiri khusus untuk NU.

Plt Bupati Sidoarjo menyarankan bekerjasama begandengan tangan dengan BPN bila Kepala Daerah dari NU. Menurutnya, masalah tanah kalau tidak diurus, maka akan menjadi konflik berkepanjangan. Orang NU harus ada yang spesialis fokus untuk penyelamatan aset NU.

H. Ruhu Syahid Thoha, Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Jatim juga mengamini bahwa banyak pejabat yang masih belum faham regulasi wakaf. “Sudah pengurus NU malas baca, orang KUA tidak begitu pintar juga”,ujarnya. 16 tahun Badan Wakaf Indonesia lahir, belum juga menggembirakan banyak pihak- ibarat mobil tanpa bensin. Amanat UU wakaf bila ditangkap dengan ikhlas, maka akan menjadi amal baik. “Kuatkan barisan, arsipkan data”, teriaknya.

Dari Rakorwil ini (1/2), diketahui bahwa wakaf uang di NU benar-benar macet, tidak jalan. Hanya mempunyai saldo 200 jutaan. Hal ini disebabkan karena Nadzir wakaf uang PBNU tidak mau melepaskan statusnya ke nadzir jatim.  Untuk LWP PWNU Jatim dikabarkan akan bekerjasama dengan Axa mandiri dalam bidang wakaf asuransi. (Luqman Hakim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *