LWP Kab Malang Dampingi Pengukuran Bidang Wakaf Serentak di Kabupaten Malang

Malang, 25 Februari 2025 – Sekretaris Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) Kab Malang mendampingi proses pengukuran bidang wakaf yang dilakukan secara serentak di empat kecamatan di Kabupaten Malang, pada Selasa, 25 Februari 2025.

Pengukuran ini merupakan langkah percepatan dalam sertifikasi tanah wakaf, guna memastikan legalitas dan kepastian hukum aset-aset wakaf yang dikelola oleh Nahdlatul Ulama (NU) di wilayah tersebut.

Kegiatan ini melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), KUA setempat, dan pengurus LWP NU di tingkat MWC. Pengukuran bidang tanah wakaf ini menjadi bagian dari upaya sinkronisasi data wakaf agar lebih tertata dan terdokumentasi dengan baik.

Diharapkan dengan adanya pendampingan ini, proses sertifikasi tanah wakaf dapat berjalan lebih cepat dan lancar, sehingga kebermanfaatannya bagi umat semakin optimal. LWP Kab Malang berkomitmen untuk terus mengawal pengelolaan dan percepatan legalitas tanah wakaf di Kabupaten Malang.

Tinggalkan Balasan