Ikrar Massal 31 bidang di ranting Temon Kec. Sawoo Ponorogo

Ponorogo (11/2019). Pada hari Selasa, 19 November 2019, telah dilakukan Ikrar wakaf massal kantor KUA Kecamatan Sawoo, Ponorogo. Sebanyak 31 bidang tanah di wilayah desa Temon telah di-ikrar di hadapan PPAIW Kecamatan Sawoo bersama pengurus MWC NU Kecamatan Sawo dan PCNU Ponorogo.

Ketua LWP PCNU Ponorogo, KH Irchamni, menyampaikan bahwa Pelaksanaan ikrar massal ini berjalan dengan sukses dan lancar. Program ikrar wakaf massal ini akan dilakukan di wilayah ranting NU yang lain di Kabupaten Ponorogo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *