Sri Rahayu Wakafkan Tanah Senilai 2 Milyar
15 April 2021 yang bertepatan dengan hari ketiga bulan romadlon, telah dilakukan ikrar wakaf oleh wakif ibu Sri Rahayu warga Tanjungsari Kecamatan Sukomanunggal. Menghadap ke PPAIW Wiyung, Ibu Sri didampingi oleh Nadzir BHPNU, H Suismanto. Wakaf tanah di belakang masjid luas 168 M persegi tepi jalan raya ini diperkirakan bernilai sekitar 2 milyar lebih, Menurut…