KABUPATEN TULUNGAGUNG – Pada hari Sabtu, 16 September 2023, Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tulungagung menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Elektronik Akta Ikrar Wakaf (E-AIW). Acara ini dilaksanakan sebagai respons terhadap surat edaran Kementerian Agama Republik Indonesia yang mewajibkan penerapan E-AIW dalam pengelolaan aset wakaf. Sebanyak 100 peserta dari seluruh Kader Wakaf Nahdlatul Ulama (KAWAN) se-Kabupaten Tulungagung turut serta dalam agenda yang berlangsung di aula PCNU ini.
Pemateri dalam Bimtek ini adalah H. Eko Asyhari, Kasi ZaWa KanKemenag Kabupaten Tulungagung. KH. Abdul Hakim, Ketua Tanfidziyah PCNU Tulungagung, memberikan sambutan pembukaan dan apresiasi kepada para KAWAN yang telah dengan tulus ikhlas menjaga aset-aset Nahdlatul Ulama. Harapannya, dengan mengikuti Bimtek ini, para peserta dapat segera mengaplikasikan E-AIW yang menggantikan proses pengetikan manual. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan wakaf oleh umat Nahdliyin di wilayah masing-masing.
E-AIW menjadi terobosan penting dalam upaya modernisasi pengelolaan aset wakaf. Selain meminimalisir risiko kesalahan manusia dalam pengetikan, teknologi ini juga memungkinkan pengelolaan data wakaf menjadi lebih efisien dan transparan. Dengan adopsi teknologi ini, diharapkan aset-aset wakaf yang sangat berharga bagi NU dapat lebih mudah diawasi dan dimanfaatkan.
Melalui Bimtek E-AIW yang diselenggarakan LWP-PCNU Kabupaten Tulungagung ini, diharapkan semakin banyak KAWAN yang mampu menguasai teknologi ini. Dengan demikian, pengelolaan aset-aset wakaf di Kabupaten Tulungagung dapat berjalan lebih efisien, memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, dan memperkuat komitmen Nahdlatul Ulama dalam mengelola dan mengembangkan harta benda Wakaf untuk kemaslahatan umat.