Data Wakaf Nadzir BHNU Bertambah

Selain mendorong agar nadzir wakaf berubah menjadi atas nama Badan Hukum Nahdlatul Ulama (BHNU), LWP PCNU juga diwajibkan untuk mendata wakaf-wakaf tersebut, baik yg sudah berubah nadzirnya maupun yg belum. Pendataan tersebut dibutuhkan agar LWP PCNU mengetahui secara pasti berapa jumlah tanah wakaf yang sudah bernadzir BHNU dan berapa yang belum serta penggunaannya untuk apa saja. Selain itu jumlah luas tanah wakaf yang dimiliki juga dapat diketahui dengan cepat. Pencarian atas data wakaf juga dapat dilakukan dengan cepat apabila data wakaf sudah tercatat secara digital dengan baik.

Untuk itu pada Rakorwil yg digelar di Gedung IPHI Kota Batu terdapat agenda khusus tentang pendataan wakaf NU untuk dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Wakaf Nahdlatul Ulama (SIWAKNU). Para peserta Rakorwil yang merupakan pengurus LWP PCNU diharapkan untuk membawa data wakaf yang sudah diinventarisir baik dalam bentuk softcopy maupun hardcopy. SIWAKNU sendiri adalah Sistem Informasi untuk mendata wakaf yang dimiliki oleh NU, baik data identitas wakaf, lokasi koordinat wakaf, maupun foto/gambar wakaf serta dokumen legalitasnya.

Ada tambahan 3.645 data wakaf baru yang akan ditambahkan di SIWAKNU. Dari jumlah tersebut, 1.505 data wakaf dari Kabupaten Malang, 22 data wakaf dari Kabupaten Mojokerto, 369 data wakaf dari Kabupaten Ponorogo, 11 data wakaf dari Kota Probolinggo, 355 data dwakaf dari Tulungagung, dan 1.383 data wakaf dari Siodarjo.

Dari jumlah data wakaf tersebut, apabila ditotal, maka terdapat tambahan luas sebesar 1.554.219 meter persegi. Kabupaten Malang sebagai penyumbang luas terbesar yaitu 767.767 meter persegi atau 49,4 % dari total luas yang ditambahkan.

Rakorwil yang dilaksanakan pada hari Minggu, 13 Oktober 2019 itu juga membahas tentang media LWP PWNU Jatim, baik itu berupa website maupun media sosial. PC LWPNU juga diharapkan untuk berperan aktif berkontribusi dalam menambah konten di media LWP PWNU, selain menyebarkan informasi di medianya sendiri.

Media sosial resmi LWP PWNU Jatim antara lain: Twitter (https://twitter.com/lwpnujatim), Instagram (
https://www.instagram.com/pwlwpnujatim), dan Facebook (
https://www.facebook.com/lwpnujatim ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *