Kamis, 15 Agustus 2024
Pelaksanaan Ikrar Wakaf Mushalla Baitur Rahman Kelurahan Sidomukti di KUA Kecamatan Kraksaan
Pada hari ini, telah dilaksanakan pelaksanaan Akta Ikrar Wakaf untuk Mushalla Baitur Rahman yang berlokasi di Jl. KH. Abdurrahman Wahid, Kelurahan Sidomukti. Acara yang penuh khidmat ini berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kraksaan, dan dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Kraksaan, Bapak Muh. Amin, S.Ag, M.Pd.I.
Wakif dari wakaf ini adalah Ahmad Ardiansyah, yang dengan niat tulus menyerahkan bangunan mushalla tersebut untuk kepentingan umat dan sebagai tempat ibadah bagi masyarakat sekitar. Nadhir dari wakaf ini adalah Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kraksaan, yang dalam kesempatan ini dihadiri langsung oleh Ketua MWCNU Kraksaan.
Proses ikrar wakaf berjalan lancar, dengan semua syarat dan rukun wakaf yang ditetapkan oleh hukum Islam dipenuhi dengan baik. Dengan dilaksanakannya ikrar wakaf ini, Mushalla Baitur Rahman resmi menjadi milik umat, yang diharapkan dapat menjadi sarana ibadah dan kegiatan keagamaan lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
Pelaksanaan ikrar wakaf ini merupakan langkah penting dalam upaya memperkuat peran wakaf sebagai salah satu instrumen sosial keagamaan yang dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat luas. Semoga amal jariyah dari wakaf ini terus mengalirkan pahala bagi semua pihak yang terlibat.