Pogalan – Semangat berbagi dan beramal jariyah terus mengalir. Pada Selasa (19/11), tiga warga dari Desa Ngadirejo, Ngulankulon, dan Gembleb secara resmi mewakafkan tanah milik mereka. Prosesi ikrar wakaf yang berlangsung di KUA Pogalan ini disaksikan oleh sejumlah tokoh masyarakat dan perangkat desa.
Kepala KUA Pogalan menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada para wakif atas keikhlasannya. “Wakaf adalah bentuk ibadah yang sangat mulia. Semoga amal jariyah para wakif senantiasa mengalir dan menjadi keberkahan bagi umat,” ujarnya.
Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdhlatul Ulama Provinsi Jawa Timur