Ikrar Wakaf Nadzir BHPNU dari 6 Wakif di Munjungan, Trenggalek

Trenggalek, 14 Februari 2025 – Sebanyak enam wakif di Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek, secara resmi mengikrarkan wakafnya kepada Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama (BHPNU) sebagai nadzir dalam sebuah prosesi sakral yang digelar pada Kamis, 14 Februari 2025.

Kegiatan ikrar wakaf ini berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Agama Kabupaten Trenggalek, tokoh masyarakat, serta para pengurus BHPNU setempat. Wakaf yang diikrarkan meliputi tanah dan aset dengan tujuan pengembangan fasilitas keagamaan di wilayah Munjungan.

Dengan terlaksananya ikrar wakaf ini, diharapkan aset-aset wakaf yang telah diserahkan dapat segera dikembangkan untuk kepentingan masyarakat, baik dalam bentuk pembangunan sarana ibadah, maupun program sosial lainnya yang bermanfaat bagi umat.

Acara diakhiri dengan doa bersama serta penandatanganan dokumen ikrar wakaf sebagai bukti resmi penyerahan amanah dari para wakif kepada nadzir BHPNU.

Tinggalkan Balasan