Pada hari Kamis, 29 Agustus 2024, sebuah acara ikrar wakaf yang penuh makna telah dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pogalan. Bapak Suwito, seorang warga Desa Pogalan, dengan tulus hati mewakafkan sebidang tanah kepada nadzir dari Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama (BHPNU).
Acara ini berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat serta perwakilan dari BHPNU. Dalam prosesi ikrar wakaf, Bapak Suwito menyatakan niatnya untuk mewakafkan tanah tersebut demi kemaslahatan umat. Penyerahan wakaf ini diharapkan dapat digunakan untuk berbagai kegiatan keagamaan dan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
Wakaf ini merupakan bentuk nyata dari kesungguhan dan kepedulian Bapak Suwito terhadap pengembangan dan kesejahteraan umat Islam. Semoga wakaf ini membawa berkah bagi semua pihak yang terlibat dan menjadi amal jariyah yang terus mengalir pahalanya.