PC LWPNU Situbondo Rencanakan Kawal 500 Sertifikat Wakaf Gratis

Pengurus Cabang Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (PC LWPNU) Situbondo mengundang 18 Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) untuk mengikuti acara Identifikasi, Verifikasi, Inventarisasi dan Sosialisasi Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pengelolaan dan Pengembangan Harta Benda Wakaf Nahdlatul Ulama di Ruang Rapat Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Situbondo pada Sabtu sore (23/3/2024)

“Kegiatan inventarisasi tidak semudah membalikkan telapak tangan. Sebab, tidak semua masyarakat,khususnya warga NU mengetahui tentang bagaimana menginventarisisr harta kekayaannya. Hal itu nantinya berkaitan dengan dokumentasi, sosialisasi kepada masyarakat, dan juga pembenahan dokumen-dokumen. Namun demikian kita akan terus berupaya dan berusaha agar semua aset-aset milik NU ini dapat diinventarisisr dan hak kepemilikannya jelas atas nama organisasi bukan atas nama pribadi atau individu. Harta benda wakaf NU wajib dijaga kelestariannya dan tidak dapat dijual, diwariskan, dihibahkan, dijadikan jaminan, ditukar atau dialihkan dalam bentuk pengalihan hak lainnya,” kata Ketua PC LWPNU Situbondo H. Maulana Akhmad Ridho, S.Ag. dalam sambutannya.

“PC LWPNU menargetkan 500 sertifikat wakaf secara gratis, maka langkah selanjutnya adalah menjaga dan memelihara aset tersebut. Untuk mewujudkan semua itu dibutuhkan kesadaran masyarakat untuk saling menjaga agar aset yang telah jadi milik kita tidak lagi diambil oleh pihak-pihak yang bukan bagian dari kita. Karena aset tersebut jelas memiliki nilai ekonomis yang bisa digunakan dan dimanfaatkan bukan hanya untuk organisasi, namun juga masyarakat,” harapannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *